Struktur Tim Tahfidz Sekolah
Penanggung Jawab:
Rendy Satya, S.Pd
Tugas dan Tanggung Jawab:
Mengawasi dan memberikan arahan umum terhadap seluruh kegiatan program Tahfidz.
Menjamin pelaksanaan program sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah.
Memberikan dukungan kebijakan, fasilitas, dan sumber daya untuk kelancaran kegiatan Tahfidz.
Melakukan pembinaan dan evaluasi berkala terhadap kinerja tim Tahfidz.
Menjadi penghubung antara tim Tahfidz dengan kepala sekolah serta pihak terkait lainnya.
Ketua:
Anto Budi Prastiyo, S.Pd
Tugas dan Tanggung Jawab:
Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan program Tahfidz.
Menyusun rencana kerja tahunan dan jadwal kegiatan Tahfidz.
Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan setiap bagian.
Menjalin komunikasi dengan kepala sekolah, guru, serta orang tua siswa.
Mengambil keputusan strategis untuk pengembangan kualitas program Tahfidz.
Sekretaris & Bendahara:
M. Irfanuddin
Tugas dan Tanggung Jawab:
Menyusun dan mengarsipkan seluruh administrasi kegiatan Tahfidz.
Membuat laporan kegiatan, daftar hadir, dan dokumentasi rapat.
Mengelola anggaran kegiatan Tahfidz, termasuk penerimaan dan pengeluaran dana.
Membuat laporan keuangan secara berkala kepada ketua dan kepala sekolah.
Membantu ketua dalam komunikasi antaranggota dan jadwal kegiatan.
Koordinator Evaluasi & Penilaian:
Zaky Darmawan
Tugas dan Tanggung Jawab:
Menyusun instrumen dan sistem penilaian hafalan siswa.
Melaksanakan evaluasi hafalan secara berkala (harian, mingguan, bulanan).
Memberikan laporan hasil evaluasi kepada ketua dan pembina Tahfidz.
Menentukan kriteria kelulusan dan capaian target hafalan siswa.
Membimbing guru/ustadz dalam penerapan metode penilaian yang objektif.
Koordinator Pembinaan & Metode:
Muhammad Efendy
Tugas dan Tanggung Jawab:
Menyusun dan mengembangkan metode pembelajaran Tahfidz sesuai jenjang siswa.
Membimbing para pengajar Tahfidz dalam penerapan metode muroja’ah, talaqqi, dan setoran hafalan.
Mengadakan pembinaan rutin bagi siswa dan pengajar untuk meningkatkan kualitas hafalan.
Mengontrol pelaksanaan kegiatan harian Tahfidz agar sesuai dengan standar pembinaan.
Berkoordinasi dengan koordinator evaluasi untuk menyesuaikan metode dengan hasil penilaian.
Koordinator Dokumentasi & Publikasi:
Nurul Huda, S.Pd
Tugas dan Tanggung Jawab:
Mendokumentasikan seluruh kegiatan program Tahfidz dalam bentuk foto, video, dan laporan tertulis.
Mengelola publikasi kegiatan melalui media sekolah (website, majalah dinding, media sosial, dll).
Menyusun laporan kegiatan akhir semester/tahun dalam bentuk portofolio Tahfidz.
Membantu sekretaris dalam penyimpanan arsip kegiatan.
Mempromosikan kegiatan dan prestasi Tahfidz siswa kepada masyarakat dan pihak eksternal.
Anggota:
Seluruh Dewan Guru
Tugas dan Tanggung Jawab:
Mendukung pelaksanaan kegiatan Tahfidz sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.
Membantu dalam kegiatan pembinaan, penilaian, atau dokumentasi bila dibutuhkan.
Mendorong siswa untuk aktif mengikuti kegiatan Tahfidz di sekolah.
Menjadi teladan dalam menjaga nilai-nilai keislaman dan semangat menghafal Al-Qur’an.
Peserta didik mampu menghafal surat yang sudah ditentukan, minimal satu syahadah per semester.
Peserta didik mampu melafalkan surat yang dihafal dengan benar sesuai kaidah tajwidnya.
Peserta didik mampu melakukan murojaah atau pengulangan sesudah menghafalnya dengan tekun dan teliti.
Peserta didik sudah memiliki hafalan minimal 2 juz di awal kelas 5 secara dhobit atau mutqin.
Peserta didik mampu menghafal surat ( diisi sesuai kelompok syahadah ) sampai surat ( diisi sesuai kelompok syahadah ) dengan benar sesuai kaidah tajwidnya.
Peserta didik mampu melakukan murojaah atau pengulangan surat yang pernah dihafal dengan tekun dan teliti.
Setiap Hari Senin, Selasa, dan Rabu
Waktu Setelah Istirahat
Pukul 09.50 – 10.50 WIB
Syahadah 1 : Surat Al Fatihah, An-Nas sampai Al Quraisy
Al Fatihah
An Nas
Al Falaq
Al Ikhlas
Al Lahab
An Nashr
Al Kafirun
Al Kautsar
Al Ma’un
Al Quraisy
Syahadah 2 : Surat Al Fil sampai At Tin
Al Fil
Al Humazah
Al ‘Ashr
At Takatsur
Al Qori’ah
Al ‘Adiyat
Al Zalzalah
Al Bayyinah
Al Qodr
Al ‘Alaq
At Tin
Syahadah 3 : Surat Al Insyiroh sampai At Thoriq
Al Insyiroh
Ad Dhuha
Al Lail
As Syams
Al Balad
Al Fajr
Al Ghosiyah
Al A’la
At Thoriq
Syahadah 4 : Surat Al Buruj sampai Al Infithor
Al Buruj
Al Insyiqoq
Al Muthoffifin
Al Infithor
Syahadah 5 : Surat At takwir sampai An naba
At Takwir
‘Abasa
An Nazi’at
An Naba
Syahadah 6 : Surat Al Mursalat sampai Al Muddattsir
Al Mursalat
Al Insan
Al Qiyamah
Al Muddatsir
Syahadah 7 : Surat Al Muzzammil sampai Al Maarij
Al Muzzammil
Al Jin
Nuh
Al Ma’arij
Syahadah 8 : Surat Al Haqqoh Sampai Al Mulk
Al Haqqoh
Al Qolam
Al Mulk
Niat Ikhlas lillahi ta’ala
Wajib membawa Al Qur’an/ Juzz ‘Amma dan Alat Tulis dari rumah
Masuk kelas sudah dalam keadaan suci (berwudhu, dan khusyu’ dalam menghafal)
Menjaga adab ketika belajar sedang berlangsung (tidak berbicara kotor, tidak boleh bersuara tinggi, izin ketika ke kamar mandi, tidak menyela ketika guru menjelaskan)
Tidak minum tidak makan kecuali waktu yang disepakati
Bersabar dalam menghafal Al-Qur’an dan mentaati peraturan
A. Senin – Selasa
Target satu semester satu syahadah sudah tersampaikan
Talaqqi (guru membaca, murid mengikuti) minimal 5x per ayat
Guru mengecek bacaan siswa 1 per satu
Jika ada siswa yang belum bisa maka guru mentalaqqi kembali sampai hafal
Jika semua siswa dalam 1 kelompok sudah bisa maka bisa lanjut ke ayat berikutnya
Guru bisa memberikan tugas tambahan kepada siswa yang tertinggal
Guru memberi catatan di buku tulis, sesuai dengan batas hafalanya
B. Rabu
Murojaah Bersama ( Membaca surat yang sudah dihafalkan dari syahadah 1 dan seterusnya)
Murojaah Sendiri ( Membaca dan menyetorkan hafalan surat yang dihafalkan di hari senin dan selasa )
Murojaah Sambung ayat per 1 bulan sekali pekan ke 4
Guru Pengampu :
Al Qur’an
Pedoman Mengajar
Lembar Penilaian
Siswa :
Al Qur’an atau Juzz Amma
Alat Tulis
Note :
Jika ada siswa yang melebihi target, maka guru boleh menyimak hafalan siswa tersebut
jika ada siswa yg tidak hadir, guru bisa memberi tugas tambahan, untuk materi tetap lanjut ke ayat selanjutnya.
wisuda tahfidz khusus bagi yang sudah menyelesaikan 1 atau 2 juz
Kenaikan level hanya setiap akhir semester
Khusus kelas 6 bisa diberi waktu lebih untuk setoran
Standar Ujian Syahadah & Tasmi’
SD IT Al Furqon Kotagajah
A. Standar Umum Ujian Syahadah
Siswa sudah mampu melafalkan surat-surat yang ada dalam syahadahnya.
Kesalahan makhraj huruf masih ditoleransi, asalkan dalam melafalkan ayat, siswa mampu membedakan huruf hijaiyyah.
Kesalahan pada panjang–pendek (mad) tidak ditoleransi, dihitung salah.
Jika siswa lupa di awal ayat, dihitung salah.
Siswa dinyatakan lulus apabila menguasai minimal 75% dari hafalan yang diujikan. (rincian penilaian lihat disini)
Penilaian mencakup: kelancaran, tajwid, makhraj huruf, dan adab tilawah.
B. Ujian Kenaikan Syahadah (Kelas I–V)
Penguji: guru pengampu tahfidz di masing-masing kelompok.
Lembar Penilaian: menggunakan format resmi yang disediakan sekolah. (unduh disini)
Setoran Hafalan: siswa wajib menyetorkan seluruh surat sesuai syahadahnya secara berurutan.
Penguji boleh menyebutkan nama surat berikutnya jika siswa lupa.
Penguji mengutamakan seluruh siswa menyelesaikan setoran wajibnya terlebih dahulu.
Jika ada siswa yang memiliki hafalan lebih dari syahadahnya, setoran tambahan akan disimak setelah semua siswa dalam kelompok selesai.
C. Ujian Syahadah Kelas VI (Ujian Akhir)
Materi Ujian: seluruh surat dalam juz 29–30.
- Lembar Penilaian: menggunakan format resmi yang disediakan sekolah. (unduh disini)
Tahapan Ujian: dilaksanakan dalam empat tahap selama satu tahun pelajaran:
Tahap I : Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil
Tahap II : Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil
Tahap III : Ujian Tengah Semester (UTS) Genap
Tahap IV : Ujian Akhir Semester (UAS) Genap
Setoran Hafalan: siswa wajib menyetorkan seluruh surat juz 29–30 secara berurutan.
Siswa yang sudah menyelesaikan 2 juz di kelas sebelumnya tetap wajib menyetorkan ulang pada kelas VI. Setoran ulang ini digunakan sebagai nilai akhir dan untuk menentukan nilai tahfidz terbaik di kelas VI.
Semua surat yang pernah disetorkan siswa di kelas sebelumnya akan ditampilkan dalam laporan capaian hafalan.
Siswa yang sudah menyelesaikan 2 juz diperbolehkan menambah hafalan baru di luar juz 29–30 sesuai kemampuan.
D. Ujian Tasmi’
Standar & Kriteria: sama dengan standar umum (kelancaran, tajwid, makhraj, adab tilawah, minimal 75%).
Penguji: tasmi’ dilakukan dengan minimal 3 orang guru tahfidz sebagai penguji.
Pelaksanaan: siswa menyetorkan hafalan secara penuh di hadapan penguji dan guru/ teman/ orang tua.
Tujuan:
Menguji kekuatan hafalan dalam jumlah besar (misalnya 1 juz penuh atau lebih).
Melatih keberanian, keikhlasan, dan adab tilawah di hadapan orang banyak.
Penilaian:
Penguji memberikan catatan bersama terkait kelancaran, tajwid, makhraj, dan adab.
Hasil penilaian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani seluruh penguji. (dokumen penilaian unduh disini)
Penghargaan:
Siswa yang lulus ujian Tasmi’ akan diberikan sertifikat syahadah sebagai bentuk apresiasi resmi dari sekolah.
Sertifikat ditandatangani oleh Ketua Tim Tahfidz dan Kepala Sekolah.
Akses Cepat
Keterangan Singkat
Website Data.alfurqon.or.id adalah hub utama aplikasi internal yang diakses oleh PTK di Yayasan Al-Furqon Lampung.




