Blog Details

Struktur Tim Tahfidz Sekolah

Penanggung Jawab:

Rendy Satya, S.Pd
Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Mengawasi dan memberikan arahan umum terhadap seluruh kegiatan program Tahfidz.

  • Menjamin pelaksanaan program sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah.

  • Memberikan dukungan kebijakan, fasilitas, dan sumber daya untuk kelancaran kegiatan Tahfidz.

  • Melakukan pembinaan dan evaluasi berkala terhadap kinerja tim Tahfidz.

  • Menjadi penghubung antara tim Tahfidz dengan kepala sekolah serta pihak terkait lainnya.


Ketua:

Anto Budi Prastiyo, S.Pd
Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan program Tahfidz.

  • Menyusun rencana kerja tahunan dan jadwal kegiatan Tahfidz.

  • Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan setiap bagian.

  • Menjalin komunikasi dengan kepala sekolah, guru, serta orang tua siswa.

  • Mengambil keputusan strategis untuk pengembangan kualitas program Tahfidz.


Sekretaris & Bendahara:

M. Irfanuddin
Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Menyusun dan mengarsipkan seluruh administrasi kegiatan Tahfidz.

  • Membuat laporan kegiatan, daftar hadir, dan dokumentasi rapat.

  • Mengelola anggaran kegiatan Tahfidz, termasuk penerimaan dan pengeluaran dana.

  • Membuat laporan keuangan secara berkala kepada ketua dan kepala sekolah.

  • Membantu ketua dalam komunikasi antaranggota dan jadwal kegiatan.


Koordinator Evaluasi & Penilaian:

Zaky Darmawan
Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Menyusun instrumen dan sistem penilaian hafalan siswa.

  • Melaksanakan evaluasi hafalan secara berkala (harian, mingguan, bulanan).

  • Memberikan laporan hasil evaluasi kepada ketua dan pembina Tahfidz.

  • Menentukan kriteria kelulusan dan capaian target hafalan siswa.

  • Membimbing guru/ustadz dalam penerapan metode penilaian yang objektif.


Koordinator Pembinaan & Metode:

Muhammad Efendy
Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Menyusun dan mengembangkan metode pembelajaran Tahfidz sesuai jenjang siswa.

  • Membimbing para pengajar Tahfidz dalam penerapan metode muroja’ah, talaqqi, dan setoran hafalan.

  • Mengadakan pembinaan rutin bagi siswa dan pengajar untuk meningkatkan kualitas hafalan.

  • Mengontrol pelaksanaan kegiatan harian Tahfidz agar sesuai dengan standar pembinaan.

  • Berkoordinasi dengan koordinator evaluasi untuk menyesuaikan metode dengan hasil penilaian.


Koordinator Dokumentasi & Publikasi:

Nurul Huda, S.Pd
Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Mendokumentasikan seluruh kegiatan program Tahfidz dalam bentuk foto, video, dan laporan tertulis.

  • Mengelola publikasi kegiatan melalui media sekolah (website, majalah dinding, media sosial, dll).

  • Menyusun laporan kegiatan akhir semester/tahun dalam bentuk portofolio Tahfidz.

  • Membantu sekretaris dalam penyimpanan arsip kegiatan.

  • Mempromosikan kegiatan dan prestasi Tahfidz siswa kepada masyarakat dan pihak eksternal.


Anggota:

Seluruh Dewan Guru
Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Mendukung pelaksanaan kegiatan Tahfidz sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.

  • Membantu dalam kegiatan pembinaan, penilaian, atau dokumentasi bila dibutuhkan.

  • Mendorong siswa untuk aktif mengikuti kegiatan Tahfidz di sekolah.

  • Menjadi teladan dalam menjaga nilai-nilai keislaman dan semangat menghafal Al-Qur’an.

A. Senin – Selasa

B. Rabu 

Guru Pengampu :

Siswa :

Note :

Standar Ujian Syahadah & Tasmi’
SD IT Al Furqon Kotagajah


A. Standar Umum Ujian Syahadah

  1. Siswa sudah mampu melafalkan surat-surat yang ada dalam syahadahnya.

  2. Kesalahan makhraj huruf masih ditoleransi, asalkan dalam melafalkan ayat, siswa mampu membedakan huruf hijaiyyah.

  3. Kesalahan pada panjang–pendek (mad) tidak ditoleransi, dihitung salah.

  4. Jika siswa lupa di awal ayat, dihitung salah.

  5. Siswa dinyatakan lulus apabila menguasai minimal 75% dari hafalan yang diujikan.  (rincian penilaian lihat disini)

  6. Penilaian mencakup: kelancaran, tajwid, makhraj huruf, dan adab tilawah.


B. Ujian Kenaikan Syahadah (Kelas I–V)

  1. Penguji: guru pengampu tahfidz di masing-masing kelompok.

  2. Lembar Penilaian: menggunakan format resmi yang disediakan sekolah. (unduh disini)

  3. Setoran Hafalan: siswa wajib menyetorkan seluruh surat sesuai syahadahnya secara berurutan.

  4. Penguji boleh menyebutkan nama surat berikutnya jika siswa lupa.

  5. Penguji mengutamakan seluruh siswa menyelesaikan setoran wajibnya terlebih dahulu.

  6. Jika ada siswa yang memiliki hafalan lebih dari syahadahnya, setoran tambahan akan disimak setelah semua siswa dalam kelompok selesai.


C. Ujian  Syahadah Kelas VI (Ujian Akhir)

  1. Materi Ujian: seluruh surat dalam juz 29–30.

  2. Lembar Penilaian: menggunakan format resmi yang disediakan sekolah. (unduh disini)
  3. Tahapan Ujian: dilaksanakan dalam empat tahap selama satu tahun pelajaran:

    • Tahap I : Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil

    • Tahap II : Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil

    • Tahap III : Ujian Tengah Semester (UTS) Genap

    • Tahap IV : Ujian Akhir Semester (UAS) Genap

  4. Setoran Hafalan: siswa wajib menyetorkan seluruh surat juz 29–30 secara berurutan.

  5. Siswa yang sudah menyelesaikan 2 juz di kelas sebelumnya tetap wajib menyetorkan ulang pada kelas VI. Setoran ulang ini digunakan sebagai nilai akhir dan untuk menentukan nilai tahfidz terbaik di kelas VI.

  6. Semua surat yang pernah disetorkan siswa di kelas sebelumnya akan ditampilkan dalam laporan capaian hafalan.

  7. Siswa yang sudah menyelesaikan 2 juz diperbolehkan menambah hafalan baru di luar juz 29–30 sesuai kemampuan.


D. Ujian Tasmi’

  1. Standar & Kriteria: sama dengan standar umum (kelancaran, tajwid, makhraj, adab tilawah, minimal 75%).

  2. Penguji: tasmi’ dilakukan dengan minimal 3 orang guru tahfidz sebagai penguji.

  3. Pelaksanaan: siswa menyetorkan hafalan secara penuh di hadapan penguji dan guru/ teman/ orang tua.

  4. Tujuan:

    • Menguji kekuatan hafalan dalam jumlah besar (misalnya 1 juz penuh atau lebih).

    • Melatih keberanian, keikhlasan, dan adab tilawah di hadapan orang banyak.

  5. Penilaian:

    • Penguji memberikan catatan bersama terkait kelancaran, tajwid, makhraj, dan adab.

    • Hasil penilaian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani seluruh penguji. (dokumen penilaian unduh disini)

  6. Penghargaan:

    • Siswa yang lulus ujian Tasmi’ akan diberikan sertifikat syahadah sebagai bentuk apresiasi resmi dari sekolah.

    • Sertifikat ditandatangani oleh Ketua Tim Tahfidz dan Kepala Sekolah.

  •